Cikarsya Production :

Kawasan Hutan Produksi tetap kelompok Hutan Bunder, Playen Kabupaten Gunungkidul yang ditetapkan menjadi taman hutan raya merupakan ekosistim hutan tanaman oleh vegetasi jenis kayu putih yang harus dapat mampu mendapatkan pengasilan masyarakat hingga tingkat selanjutnya menjadi pengembangan hutan kayu putih.

Hal tersebut diatas disampaikan Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam ke IX dalam acara kunjungannya yang didampingi Asisten Pemberdayaan Masyarakat Drs.Sudjatmo dan Asisten Fasilitas dan Investasi DR.Sunjoto.Dipl.HE.Dea dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ir. H.Sunardi di desa Bunder, Playen Kabupaten Gunungkidul Sabtu (19/02/2004 ). Lebih lanjut disampaikan Wagub DIY bahwa tata laksana di lapangan pengembangan hutan kayu putih masih berdampingan bahkan masih terintervensi .Memang dalam pengembangan Kayu putih ini wagub mengharapkan tidak hanya sekedar kayu putihnya saja namun mengharapkan warga di sekitar hutan juga ikut digarap dalam arti , bagaimana warga bisa hidup melalui produk produk diluar kayu yang harus ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilannya, terutama yang muda- muda supaya bisa hidup dikawasan hutan

Ditambahkan oleh Wagub DIY bahwa hal tsb diatas tentu saja tidak hanya ditangani oleh Dinas Kehutanan saja akan tetapi kerja sama instansi yang ada harus ditingkatkan untuk mengelola warga dari jalur yang lain .Misalnya kerajinan atau usaha lain yg nantinya warga pinggiran hutan hidupnya tidak tergantung dari hutan itu sendiri . Untuk jangka panjang bagaimana jalan keluarnya terutama yg muda muda akhirnya bisa hidup di kawasan hutan , bagaimana warga sekitar hutan ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilannya hal ini memang merupakan satu dilema yg bisa diatasi dengan terus meningkatkan kerja sama yang baik sehingga ke depan dengan sistem pengelolaan Taman Hutan Raya akan mampu untuk memanfaatkan , melestarikan dan mengembangkan kawasan hutan tersebut secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Dalam laporannya Ir. H Sunardi MM Kepala Dinas Kehutanan mengatakan bahwa Departemen kehutanan telah memberikan bantuan bibit kayu putih sejumlah 40 Gram Kayu putih untuk pembibitan dan pusat percontohan di Desa Bunder Gunungkidul .Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mewujudakan komitmennya dalam pengelolaan hutan pada era konservasi dan rehabilitasi . Disampaikan pula bahwa kawasan hutan yuang menjadi taman hutan raya ini dalam rangka untuk menjamin perlindungan , kelestarian dan pemanfaatan potensi kawasan hutan Sehingga Kawasan Hutan di Bunder Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini akan mampu menjadi kawasan pelestarian alam dengan taman hutan Raya . Ditambahkan oleh Sunardi bahwa dipilihnya Desa ini karena memiliki potensi ekowisata untuk tujuan penelitian dan pendidikan misalnya penangkaran rusa dan pabrik penyulingan minyak kayu putih serta menjadi obyek wisata. ( ek/LTI )

Sumber : http://www.dishutbun.pemda-diy.go.id/v9/?page=hutankayuputih


Leave a Reply

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Saka Wanabakti Kota Yogyakarta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger